Wednesday, August 17, 2005
Perjanjian Damai RI-GAM Harus Pulihkan Trauma Dampak Kekerasan
Perjanjian damai RI dan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) harus juga memulihkan trauma dampak kekerasan utamanya pada anak-anak ungkap aktivis perlindungan anak Aris Merdeka Sirait. Jika hal itu tak terpenuhi, baik RI maupun GAM dinilai Sirait melanggar hak asasi anak.

"RI dan GAM melanggar hak asasi anak yang sudah menjadi konvensi internasional selama ini," kata Sirait kala dihubungi KCM di Jakarta, Minggu (8/12).

Seperti diketahui, Senin (9/12) adalah hari penandatanganan perjanjian damai RI-GAM. Kesempatan yang difasilitasi oleh Henry Dunant Center (HDC) itu diselenggarakan di Geneva, Swiss. Perjanjian perdamaian itu diharapkan banyak pihak merupakan akhir dari pertikaian bersenjata lebih dari 25 tahun plus ribuan korban jiwa dan harta benda.

Yang menarik, seperti terlihat dalam tayangan berita media elektronik, pada Lebaran kedua (Sabtu, 7/12), anak-anak di Lhokseumawe, ibu kota Kabupaten Aceh Utara, asyik bermain pistol-pistol mainan dengan sesama mereka. Anak-anak itu tampak lebih akrab dengan senjata mainan berbentuk senapan AK 47 dan sebagainya ketimbang mainan lain.

Bahkan, dengan wajah ceria, mereka mengacung-acungkan senjata mainan itu. Sebuah pemandangan yang memprihatinkan, pun diakui Sirait, karena potret kekerasan di Aceh tergambar begitu rupa dari perilaku anak-anak tadi.

"Itulah bentuk trauma penyelesaian kekerasan dengan senjata yang diimitasi anak-anak dari gambaran yang mereka alami," jelas Sirait.

Menurutnya, lebih lanjut, anak dan kaum perempuan, adalah korban pertama dari konflik bersenjata di Bumi Serambi Mekah itu. Mereka menjadi saksi pertempuran bersenjata. Mereka melihat pembantaian di mana-mana. Mereka mengalami kehilangan anggota keluarga. "Mereka menjadi korban pertama karena pertikaian kedua belah pihak itu," tandas Sirait seraya memastikan RI dan GAM tak memperhitungkan trauma-trauma para korban tatkala konflik berlangsung berkepanjangan.

Maka dari itulah, menyambut baik terlaksananya penandatanganan perjanjian perdamaian tersebut, Sirait pula berharap akan ada pemulihan trauma dampak kekerasan terhadap anak-anak di Aceh. Baginya, akan menjadi amat tidak lengkap kalau perjanjian itu tidak meliputi bentuk-bentuk pemulihan dimaksud. Yang paling utama adalah mendahulukan kepentingan anak, korban langsung dari rentetan berdarah sampai kini.

"Kalau kepentingan anak itu tidak tercakup dalam perjanjian perdamaian, RI dan GAM, keduanya, sama-sama melanggar hak asasi anak," tegasnya mengingatkan.
Loker di isi oleh : uphik @ 1:05 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
 
Uphik



Orang Biasa, Tinggal di Malang, Indonesia.

Loker Yang Terisi
Arsip Loker
Yang Ngintip

Sahabat

Statistik

Web Statistic

Trim's

Thanks to Blogger

Thanks For The Template

Trims Buat Header Yang Manis

Thanks for Redesigning and finishing this blog

© 2005 uphik
jUsT siMpL3 bLoG, It's aLL aBouT mE ... HopE aLL oF yOu LikE It....